Cara Daftar PPPK 2021 Jalur Honorer untuk Jadi ASN, Kata Mendikbud Gaji dan Tunjangannya Sama Dengan PNS Lho!

- 5 Maret 2021, 02:16 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /Foto: https://setkab.go.id/

Tata cara pendaftaran PPPK 2021 melalui sscasn.bkn.go.id, dapat di cek pada artikel ini:

Pastikan selalu pantau pantau web ini untuk PPPK 2021 jadwal, pendaftaran PPPK 2021 guru honorer. Ikuti petunjuknya di web tersebut satu-persatu sampai berhasil mendaftar.

Baca Juga: Penerimaan Guru Jalur Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Registrasi Online sscasn.bkn.go.id

PPPK dan PNS sama-sama ASN

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi," kata Mendikbud, seperti dilansir dari laman resmi Kemdikbud, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Nadiem menjelaskan meski pemerintah membuka rekrutmen untuk sebanyak 1 juta PPPK menurut Undang-Undang harus melalui proses seleksi, sehingga tidak dilakukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

"Undang-Undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Mendikbud.

Bagi tenaga honorer yang telah mengabdi dan saat ini berumur lebih dari 35 tahun diperbolehkan mendaftar menjadi PPPK (P3K) Guru Tahun ini.

Guru sedang mengajar dalam kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 22 Februari 2021
Guru sedang mengajar dalam kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 22 Februari 2021

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah