BCA: Efektif 1 Januari 2022, Kartu ATM Paspor Lama Berbasis Magnetic Stripe Tidak Dapat Digunakan Bertransaksi

- 28 Februari 2021, 11:28 WIB
Ilustrasi Kartu Paspor BCA
Ilustrasi Kartu Paspor BCA ///foto istimewa///



BERITA SUBANG - Bank Indonesia telah mencanangkan penerapan Standar Nasional Teknologi Chip dengan penggunaan 6 digit Personal Identification Number (PIN) baik untuk kartu ATM maupun kartu debit sejak 2015 silam.

Menindak-lanjuti hal itu Bank Central Asia atau Bank BCA secara bertahap telah mulai mengganti kartu ATM Bank BCA para nasabahnya yang masih berteknologi Magnetic strip menjadi berbasis teknologi Chip.

“Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis Magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA pada laman bca.co.id. dikutip Berita Subang Minggu (28 Februari 2021).

Disebutkan semakin cepat penggantian kartu dilakukan nasabah, maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan bertransaksi.

Baca Juga: Rompi Oranye KPK Harus Dikenakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Gegara Diduga Terkait Uang Suap Rp 2 Miliar 


Ditambahkan BCA, dengan migrasi kartu Paspor BCA Magnetik stripe ke kartu debit berteknologi Chip semisal kartu Debit Chip BCA MasterCard, maka nasabah bukan hanya bisa melakukan transaksi di ATM mesin EDC, namun bisa juga bertransaksi debit online dengan cara mengaktifkannya melalui BCA Mobile.

Sebagai informasi, EDC adalah Electronic Data Capture yang merupakan alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank.

Baca Juga: Bupati Subang Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR, Bahas Pembangunan, Kependudukan, Pertanian dan Perikanan

Selanjutnya, dengan menggunakan kartu Paspor BCA baru itu nasabah BCA juga dapat membayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, hingga membeli voucher game pada berbagai platform melalui fasilitas pembayaran MasterCard.

Kartu ATM berteknologi Chip juga disebutkan Bank BCA dapat mengurangi potensi kejahatan kartu ATM atau lebih dikenal dengan istilah kejahatan skimming, karena data dari kartu ATM ber-Magnetic strip secara teknologi lebih mudah digandakan ketimbang kartu Chip yang secara teknologi lebih maju.

Dengan demikian BCA menghimbau para nasabahnya segera mengganti kartu Paspor Magnetic stripe menjadi kartu Paspor Chip untuk menghindari kartu Paspor lama nasabah BCA tidak bisa digunakan ketika bank-bank dan merchant-merchant mulai mengganti mesin EDC berbasis teknologi kartu Chip.

Baca Juga: Masyarakat Subang Sesalkan Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19 Kepada 39 Tahanan Korupsi di KPK Didahulukan

Penggantian kartu Paspor BCA lama ke Paspor BCA berbasis Chip dapat dilakukan nasabah di seluruh Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.

Selain itu, migrasi kartu Paspor BCA itu pun dapat dilayani melalui mesin Customer Service (CS) Digital.

"CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan Customer Service (CS) dalam satu mesin secara self service di cabang," tulis BCA menjelaskan.

Jangan lupa nasabah harus menyiapkan KTP dan kartu Paspor BCA lama-nya sebagai syarat peralihan ke kartu Paspor BCA baru yang berteknologi Chip tersebut.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: bca.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x