Sikapi Insiden Penembakan Pada Anggota TNI di Jakarta, Kapolri Pecat Bripka CS! Pinjam Pakai Senpi Diperketat

- 26 Februari 2021, 21:04 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo usai mencopot jabatan Kapolsek Astanaanyar Kompol Dewi Purwanti menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba. Jumat (19 Februari 2021)
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo usai mencopot jabatan Kapolsek Astanaanyar Kompol Dewi Purwanti menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba. Jumat (19 Februari 2021) /Divisi Humas Polri//Aahamzah/

 
 
 

BERITA SUBANG – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram atau TR bernomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang menginstruksikan pengetatan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri.

 
Pinjam-pakai senpi hanya dipercayakan pada anggota Polri yang tidak bermasalah setelah memenuhi syarat-syarat yang sudah diatur.
 
Hal itu menyusul insiden penembakan yang dilakukan Bripka CS, anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat hingga menewaskan satu anggota TNI AD dan 2 orang sipil lainnya di Jakarta, Kamis dini hari (25 Februari 2021).
 
TR Kapolri itu pun menegaskan selain diproses secara pidana, Bripka CS juga dipecat secara tidak hormat.
 
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri pada wartawan, Kamis (25 Februari 2021).
 
 
TR ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri yang merespon tegas insiden itu.
 
“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” tulis Kapolri pada TR itu.
 
Menghindari insiden serupa terulang, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan menguatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan senjat api pada anggota Polri.
 
 
 
Lebih lanjut Kapolri memerintahkan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Divisi Propam Polri lebih proaktif berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI mengantisipasi potensi perselisihan antara anggota Polri dengan TNI.
 
Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo pun meminta laporan kegiatan itu harus langsung disampaikan pada dirinya.
 
Upaya itu juga diantaranya dengan menggelar berbagai teknis kegiatan operasional terpadu di lapangan.
 
“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan,” kata Kapolri dalam TR itu.***
 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x