Copot Jabatan Kompol Yuni Purwanti dari Kapolsek Astanaanyar, Kapolri: Tidak Ada Toleransi, Kita Tindak Tegas

- 20 Februari 2021, 03:11 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo usai mencopot jabatan Kapolsek Astanaanyar Kompol Dewi Purwanti menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba. Jumat (19 Februari 2021)
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo usai mencopot jabatan Kapolsek Astanaanyar Kompol Dewi Purwanti menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba. Jumat (19 Februari 2021) /Divisi Humas Polri//Aahamzah/


BERITA SUBANG - Kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Selain saksi pencopotan jabatan dari Kapolsek Astanaanyar, proses pidana pun berlaku pada Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga melakukan pesta narkoba bareng 11 orang anggotanya pada Rabu 17 Februari 2021 lalu.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada toleransi dan akan menindak tegas untuk anggota Polri yang terlibat penyalah-gunaan narkoba.

“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi. Kita tindak tegas,” kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, disampaikan melalui Divisi Humas Polri, Jumat Tanggal 19 Februari 2021.

Baca Juga: Awas Narkoba! Penyanyi Cantik Nindy Ayunda Harus Berurusan Dengan Polisi Gara-gara Barang Haram Itu

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut usai mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat.

“Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” ucap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Meski tidak ada barang bukti, hasil tes urine Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar terbukti positif narkoba.

Baca Juga: Akibat Kasus Narkoba, Aktor Senior Peraih Piala Citra Tio Pakusadewo Diganjar Penjara Satu Tahun

Mencegah kasus terulang, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk menggelar pengecekan urine secara rutin kepada anggota Polri terutama di wilayah polsek atau polres yang terdapat bayak lokasi tempat hiburan.

Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan melakukan cek urine pada anggota Polri terutama di polsek atau polres yang banyak tempat hiburan mencegah anggota masuk lingkaran penyalah-gunaan narkoba
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan melakukan cek urine pada anggota Polri terutama di polsek atau polres yang banyak tempat hiburan mencegah anggota masuk lingkaran penyalah-gunaan narkoba

Baca Juga: Vaksin Sinovac Covid-19 Didistribusikan dari Gudang Farmasi ke Tempat Layanan Kesehatan DiKawal Polres Subang
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan Propam Mabes Polri dan Propam jajaran Polda akan menggelar operasi penertiban dan pengecekan urine guna mencegah anggota Polri terlibat penyalah-gunaan narkoba.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Irjen Sambo, seperti disampaikan Divisi Humas Pori, Jumat (19 Februari 2021).

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” kata Irjen Sambo.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x