Apartemen Jakarta Pusat Diduga Jadi Tempat Ridho Rhoma 'Bernostalgia' Dengan Narkoba

- 7 Februari 2021, 22:02 WIB
Pelantun lagu dangdut Ridho Rhoma.
Pelantun lagu dangdut Ridho Rhoma. /Foto: Instagram @ridhorhoma/

BERITA SUBANG - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali berulah dengan narkoba, dia kembali berurusan dengan Polisi Satuan Narkoba di duga ditangkap saat bernostalgia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma memang belum lama ini lepas dari penjara akibat bermain dengan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan inisial MR yang bintang film Dawai asmara 2 itu ditangkap polisi.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Ya benar, kita amankan dulu berinisial MR alias RR," terang Kombes saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Minggu, 7 Februari 2021.

Namun Yusri belum memberi keterangan secara rinci dimana pelantun lagu dangdut itu ditangkap, lantaran saat ini Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Masih jalani pemeriksaan dulu ya sama penyidik. Itu aja dulu ya," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tangkap Augustinus Judianto Terpidana KMK Di Komplek Widya Chandra

Dia hanya menjelaskan, hasil pemeriksaan urine terhadap Ridho Rhoma, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba jenis amphetamine atau pil ekstasi.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x