BERITA SUBANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggungkap database yang hendak diperjualbelikan oleh MFW remaja peretas website Kejaksaan RI itu ternyata hendak dijual seharga 8 credit atau sekitar Rp400 ribu dengan kapasitas 500 Mb dengan total line sebanyak 3.086.224.
Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Didik Farhan, mengatakan hal itu diketahui saat menelusuri situs penjualan raidforums.com pada Rabu, 17 Februari 2021 sekira pukul 14.55 WIB.
"Dari penelusuran ke situs https://raidforums.com/Thread-CSV-KEJAKSAAN-REPUBLIK-INDONESIA-DATABASE-500MB?highlight=indonesia, total databese yang diperjualbelikan sebesar 500 Mb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 Credit atau sekitar Rp400 ribu," kata Didik, saat Konprensi Pers di Kejagung, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Ini Kronologi Remaja yang Meretas Database Kejaksaan RI Dari Penelusuran Tim Jaksa dan BSSN
Didik mejelaskan penelusuran itu dengan mengandeng Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), serta komunitas hacker yang diperoleh bahwa sumber data yang dijual merupakan data dari website Kejaksaan RI https://www.kejaksaan.go.id dan sifatnya terbuka untuk umum atau publik.
"Dan, ini tidak terhubung secara langsung dengan data base kepegawaian yang ada pada aplikasi Simkari (Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia)," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya bergerak cepat sebelum aksi jual beli databese yang dikakukan remaja peretas website Kejaksaan itu jatuh ke pihak lain, meski yang retas itu adalah website yang terbuka untuk publik tersebut.