Setelah Wapres Maruf Amin Orang Pertama Suntik Vaksin Lansia Non Nakes, Menyusul 21,5 juta Lansia

- 17 Februari 2021, 16:25 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menerima suntikan dosis kedua vaksin COVID-19, Rabu (17/02/2021), di Jakarta.
Wapres Ma’ruf Amin menerima suntikan dosis kedua vaksin COVID-19, Rabu (17/02/2021), di Jakarta. /Foto: BPMI Setwapres/

BERITA SUBANG - Setelah Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima dosis pertama non tenaga kesehatan (nakes) yang di suntik vaksin CoronaVac produksi Sinovac di usianya yang ke 77 tahun ini, selanjutnya menyusul 21,5 juta para lanjut usia (lansia).

Sebagai vaksinator di daulat dr. Dwi Edi Wahono, dari Tim Dokter Kepresidenan yang dilakukan di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Kinasih Menyusuri Bumi, Bayi Dari Pasutri Fiersa Besari dan Aqia Nurfadla, Ini Ceritanya Hingga Jadi Trending

"Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas," tulis siaran pers oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan tingkat risiko tersebut, pada tahap kedua vaksinasi Covid-19 yang secara resmi dimulai dari Wapres Maruf Amin itu, Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada kelompok lansia dengan sasaran sebanyak 21,5 juta orang.

Baca Juga: Buron Sejak 2015, Kejati DKI Tangkap Markus Suryawan Terpidana Korupsi dan TPPU Miliaran Rupiah di Askrindo

Sebelumnya, pada tahap pertama yang dimulai sejak 14 Januari silam Pemerintah melakukan vaksinasi kepada sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan sasaran sebanyak 1,46 juta jiwa.

Kepala BPOM Penny K. Lukito, pada 5 Februari lalu, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” ucap Penny.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Divaksin Sinovac di Usia 77 Tahun

Penny mengatakan, persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kemudian para dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Sinopsis Serial India Radha Krishna Rabu 17 Februari 2021: Episode yang Ke-128

Penny, juga menjelaskan bahwa BPOM telah memantau dan mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac fase pertama dan kedua di Cina dan fase ketiga di Brazil. Persetujuan BPOM tersebut diberikan setelah memeriksa data uji klinis di kedua negara tersebut.

Berdasarkan uji klinis fase pertama dan kedua di Cina yang melibatkan 400 orang kelompok lanjut usia menunjukkan vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik, yaitu dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96 persen dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin.

Baca Juga: Kejati DKI Berkas Bolak Balik Sesuai Berita Acara Konsultasi Polisi dan JPU, Pengacara: Harus Tunggu 5 Kali?

“Uji klinis fase ketiga yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang telah diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin ini pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin aman dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), persentase lansia yang terpapar Covid-19 di Indonesia sejumlah 10 persen, namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam menghadapi wabah ini.

Baca Juga: Imel Anitya dan Teddy Bakal Berstatus Tersangka Kejati Sultra, Terkait Dugaan Suap Alkes RT-PCR Covid-19

“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah