Bangun Opini di Pusaran Revisi UU ITE, Jokowi, Hidayat Nur Wahid, dan Mahfud MD Buat Cuit di Medsos

- 16 Februari 2021, 18:04 WIB
Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid dan Mahfud MD
Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid dan Mahfud MD /Foto: Kolose dari berbagai sumber akun Ig/

Presiden Jokowi meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucap Jokowi saat rapat Pimpinan TNI-Polri.

Mendengar hal itu waki rakyat dari PKS Hidayat Nur Wahid menyambut baik jika pemerintah serius bila UU ITE tersebut di revisi. Melalui akun twitternya @hnurwahid, dituliskan kalau serius hilangkan pasal karer yang dihadirkan ketidakadilan agar direvisi.

Baca Juga: Istri dan Anak Anang Hermansyah Terpapar Covid-19, Ashanty Mohon Doa Kesembuhan Keluarganya

"Kalau serius hilangkan pasal karet yang hadirkan ketidakadilan, agar revisi terhadap UU ITE segera terwujud, Pemerintah jangan minta/lempar bola ke DPR, tapi dengan hak konstitusionalnya Pemerintah ajukan usulan revisi UU ITE ke DPR. PKS & PD (Partai Demokrat) mendukung. Partai2 pendukung Pemerintah mestinya juga," cuit Hidayat Nur Wahid.

Dia juga menyebutkan dalam tuitannya bahwa partai non pemerintah mendukung langkah Jokowi untuk merevisi UU ITE tersebut, agar lebih cepat dikerjakan. Dia pun menyindir seperti cepatnya menyelesaikan Perppu No 1 Tahun 2020 dan saat penyelesaian RUU Omnibuslaw Ciptakerja.

"Partai non Pemerintah (@PKSejahtera& PD)mendukung revisi UU ITE, sehingga revisi UU ITE akan bisa lebih cepat dikerjakan dari Perppu 1/2020 & RUU OmnibuslawCiptakerja. Kalau @jokowi serius merevisi UU ITE, mestinya Pemerintah segera ajukan usul inisiatif perubahan UU ITE ke DPR," tuit Wakil Ketua MPR itu.

Baca Juga: Bupati Boyolali Sambut Baik Investasi Cimory Bangun Wahana Wisata Edukasi Dekat Lereng Gunung Merapi

Namun, bagaimana langkah Menkopolhukam menyikapi ajakan Hidayat Nur Wahid tersebut, sstelah merespon keinginan Presiden Jokowi itu.

Mahfud MD dalam akun twitternya @mahfudmd bahwa pemerintah masih akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE itu, jika UU ITE itu dianggap kurang baik dan memuat pasal karet perlu dibuatnya resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah