Ustad Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Menag Yaqut: Almarhum Terus Mengedukasi Pencegahan Covid-19
Di dalam tahanan, Ustad Maaher sempat mengeluh sakit. Dia kemudian dibantarkan ke RS Polri.***