Usai Rizieq Di Tahan, 3 Tersangka Serahkan Diri, Sobri dan Maman Ditunggu Polisi

- 13 Desember 2020, 15:39 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH

BERITA SUBANG-Pasca diprosesnya Rizieq Shihab, dini hari tadi, 3 dari 5 tersangka menyerahkan diri ke Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Minggu, 13 Desember 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelum diperiksa ke tiga tersangka itu dilakukan swab test sesuai protokol kesehatan.

"Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri seperti dikutip Antara.

Adapun ketiga tersangka itu yakni Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris, mereka tiba dengan didampingi pengacara.

Disela pemeriksaan itu, penyidik Direskrimum memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.

"Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ucapnya.

Sementara 2 tersangka lainnya yakni Maman selaku Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, diminta untuk hadir.

"Kami juga mengharapkan yang 2 lagi sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini kelima tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x