BERITA SUBANG - Istilah buzzer rupiah mencuat sejak Abu Janda, yang ternyata bernama lengkap Heddy Setya Permadi ini, dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) soal dugaan penghinaan dan perbuatan rasisme terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.
Apakah buzzer rupiah, atau sering disingkat buzzer RP itu? Buzzer RP merupakan istilah pemilik akun-akun (tidak hanya satu) di media sosial yang mendapat pesanan tertentu, termasuk pesanan politik atau untuk kepentingan tertentu dengan sejumlah bayaran.
Ada berbagai macam tehnik buzzer rupiah, yang seyogyanya adalah tehnik dasar para influencer, atau pegiat sosmed, yang disalahgunakan demi kepentingan golongan tertentu.
Polisikan Abu Janda, Begini Kondisi Ketum KNPI Mulai Akun Twitter Sampai Rumah Di Teror
Hal ini dapat dilakukan dengan menunggangi issu, topik viral, topik terpanas, hashtag terpopuler, dengan cara berkomentar mencari simpati, memanfaatkan emosi publik, termasuk melakukan penggiringan opini secara halus maupun kasar.
Informasi yang disebarkan tidak melulu bersifat palsu, atau fake news. Seringnya buzzer RP ini, selain dibekali uang saku lumayan oke, juga dibekali informasi A1 dari pemesan agar cepat membuat heboh netizens dan viral.
Caranya adalah dengan memposting yang didapat, lalu berkomentar, bereaksi terhadap postingan pesanan melalui akun terafiliasi, jejaring, akun utama, maupun akun palsu (fake account) yang dikendalikan.
Ambroncius Nababan Jadi Tersangka, Bagaimana Abu Janda?, Lieus Semoga Polri Tidak Tebang Pilih
Kini ujaran rasisnya Abu Janda terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai, membuat Abu Janda harus menjalani proses hukum oleh polisi, setelah KNPI melaporkan tindakannya ke aparat kepolisian.