Profil Calon Kapolri Komjen Agus Andrianto, Pernah Tangani Kasus Ahok dan Dilaporkan ke Propam Polri

- 9 Januari 2021, 07:50 WIB
Komjen Agus Andrianto. Jabatan Kapolri saat ini masih di bawah komando Jenderal Idham Azis, yang tak lama lagi masuk pada masa pensiun. Sebagai gantinya, muncul sejumlah nama kandidat, satu di antaranya adalagh Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto. Jabatan Kapolri saat ini masih di bawah komando Jenderal Idham Azis, yang tak lama lagi masuk pada masa pensiun. Sebagai gantinya, muncul sejumlah nama kandidat, satu di antaranya adalagh Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto. /instagram.com/@agusandrianto.id

BERITA SUBANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 7 Januari 2020. Salah satunya adalah Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhankam) Polri.

Agus Andrianto merupakan Jenderal kelahiran Blora, Jawa Tengah 16 Februari 1967. Dia merupakan lulusan Akpol tahun 1989 dan memiliki pengalaman dalam bidang reserse.

Dia memulai karirnya di Polda Sumatera Utara sebagai Pamapta Polres Dairi tahun 1990. Lalu berturut-turut menjadi Kapolsek di Sumbul, Parapat dan Percut Seituan hingga tahun 1995.

Baca Juga: Gisel Digarap Polisi Sebagai Tersangka Dan Minta Dukungan Agar Lebih Baik

Baca Juga: Temuan Komnas HAM : Tewasnya Empat Laskar FPI Termasuk Pelanggaran HAM

Empat tahun berikutnya dirinya kembali ke Polda Sumut sebagai Kasat Serse Poltabes Medan, setelah sebelumnya menjalani pendidikan di PTIK tahun 1995.

Memasuki tahun 2000-an, dirinya dipindahtugaskan ke Polda Jatim. Dimulai dengan jabatan Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001) sampai Pamen Polda Jatim tahun 2005.

Penugasan berikutnya berada di Polda Metro Jaya diawali dengan menjadi Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2006 dan Kapolres Metro Tangerang tahun 2008.

Tahun 2009, Agus sempat menjadi Dir Reskrim Polda Sumut (2009) sebelum ditarik ke Mabes Polri menjadi Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

Tahun 2016, Agus menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri. Di posisi inilah dirinya menangani kasus penghinaan al-Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga: BREAKING NEWS: MUI Keluarkan Fatwa Tentang Vaksin Covid-19 Sinovac, Halal dan Suci Digunakan

Baca Juga: BTS Jimin Didefinisikan sebagai 'King of K-pop' Oleh Urban Dictionary For Three Years in a Row

Tahun 2017 dirinya kembali ke Polda Sumut sebagai Wakapolda dan setahun kemudian menjadi Kapolda Sumatera Utara. Dan sejak tahun 2019, diangkat menjadi Kabaharkam Mabes Polri dengan pangkat Komjen.

Pada tahun 2020, dirinya sempat dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri oleh advokat Joko Pranata Situmeang. Komjen Agus dilaporkan atas dugaan intervensi pada kasus dugaan penculikan yang diduga melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Nama Komjen Agus Andrianto juga pernah disebut oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam rapat kerja dengan Polri, Kamis, 1 Januari 2020 lalu.

Masinton mengkritisi Agus yang seolah-olah menjadikan institusi kepolisian sebagai kaki tangan Bupati Tapanuli Tengah.

Baca Juga: Lahan Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon Penuh, 158 Jenazah Dimakamkan Tumpang

Baca Juga: Manchester United Mendatangkan Amad Diallo Pemain Berusia 18 Tahun Seharga 37 juta Poundsterling

"Informasi yang saya dapat, Bapak Kabaharkam itu memberikan atensi untuk tidak mengembangkan perkara ini (penculikan). Saya mohon maaf ini Pak Agus," kata Masinton***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah