PLN Berikan Bansos Dalam Bentuk Keringanan Biaya Listrik, Begini Cara Mendapatkannya

- 8 Januari 2021, 13:37 WIB
PLN siap melanjutkan stimulus listrik untuk 32 juta pelanggan rumah tangga serta 450 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA
PLN siap melanjutkan stimulus listrik untuk 32 juta pelanggan rumah tangga serta 450 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA //Instagram/@pln_id


BERITA SUBANG - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan stimulus atau bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari bantuan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi maupun bisnis dan industri golongan tegangan rendah yang diberikan pada tahun 2020.

Dikutip dari Indonesia.go.id, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan diskon tagihan listrik dari BUMN kelistrikan tersebut mulai berlaku pada 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Baca Juga: Kapan Gelombang 12 Kartu Prakerja Dibuka? Berikut Penjelasan PMO Kartu Prakerja

Baca Juga: Catat! Mulai 7 Januari hingga Maret 2021, PLN Berikan Keriganan Biaya Listrik, Siapa yang Dapat?

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Lantas bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN?

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah