BREAKING NEWS: MUI Keluarkan Fatwa Tentang Vaksin Covid-19 Sinovac, Halal dan Suci Digunakan

- 8 Januari 2021, 20:31 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta. Umumkan Vaksin Covid-19 asal Sinovac Halal dan Suci.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta. Umumkan Vaksin Covid-19 asal Sinovac Halal dan Suci. /Foto: mui.or.id/ Humas/

BERITA SUBANG, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan.

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh usai menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Pengamat: Calon Kapolri Harus Penuhi 5 Kriteria Ini, Salah Satunya Punya Chemistry dengan Presiden

Baca Juga: Catat! Mulai 7 Januari hingga Maret 2021, PLN Beri Keringanan Biaya Listrik, Siapa yang Dapat?

Meskipun sudah halal dan suci, Asrorun mengatakan fatwa tersebut belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Jalani Pemeriksaan, Gisel Harus Jalani Swab Test, Begini Hasilnya!

Baca Juga: PLN Berikan Bansos Dalam Bentuk Keringanan Biaya Listrik, Begini Cara Mendapatkannya

Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience, Co.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah