Kemensos Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, Kini Menterinya Tersangka Korupsi Bansos

- 6 Desember 2020, 10:21 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

BERITA SUBANG - Bulan Juli 2020 lalu, Kementrian Sosial Republik Indonesia mempublikasikan mengumumkan, kementrian yang dipimpin Juliari Batubara ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Begitu pentingnya peran kementrian ini untuk masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak? Kementrian ini diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo dalam implementasi Jaring Pengaman Sosial sebagai bagian percepatan penanganan COVID-19, dan mempercepat upaya untuk menekan jumlah kemiskinan dimasa pandemi.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Menteri Terpopuler Di Medsos? Itu Sih Tiga Hari Lalu Sebelum Jadi Tersangka

Salah satu program yang sangat vital adalah program perlindungan sosial yang didukung oleh tambahan anggaran bansos khusus dampak Covid-19, yang menjadikan anggaran Kemensos terdongkrak naik hingga Rp124,4 triliun.

"Tantangan pengelolaan anggaran semakin rumit di era pendemi. Dengan anggaran sebesar itu, dibutuhkan ketaatan untuk pembelanjaannya  sesuai prinsip tatakelola anggaran yang baik good governance sejalan dengan kebutuhan di situasi krisis, yang harus cepat dan tepat," kata Mensos Juliari Batubara kala itu.

Baca Juga: Mensos Juliari Diduga Terima Uang Suap Rp 17 Miliar

Opini WTP dari BPK, yang disampaikan langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial, merupakan satu indikator penting dalam pengelolaan anggaran belanja negara.

Achsanul Qosasi sempat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mensos karena telah melaksanakan anggaran dan menyajikan Laporan Keuangan yang dapat dinilai secara wajar, sesuai standar Sistem Akuntansi Pemerintah.

Selain itu, Opini WTP juga diberikan karena Kemensos dinilai cukup positif dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Kepatuhan terhadap peraturan yang baik.

Dalam sebuah publikasi berjudul 'Kemensos Digdaya Anggarannya Besar, Penyerapannya Cepat Raih WTP' oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementrian Sosial RI, juga disebut kualitas kinerja Kemensos salah satunya adalah tingkat realisasi belanja tertinggi yang pernah dicapai oleh kementrian ini, yakni sebesar 63,42 persen.

Baca Juga: Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

Salah satu respons cepat terhadap pandemik tersebut, Kemensos mengaktifkan dapur umum di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata Jakarta. Dapur Umum yang didukung 150 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) itu memproduksi 6000 porsi makanan siap saji, yang kemudian didistribusikan untuk pekerja informal di DKI Jakarta yang terdampak karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Bantuan sembako dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka selama belum ada bantuan resmi dari pemerintah pusat. Bantuan ini juga menunjukkan bahwa negara hadir di tengah-tengah bencana sejalan dengan tagline #KemensosHADIR," kata dia.

Jualiari mengakui, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan Covid-19, pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran kepada Kemensos yang terus meningkat.

Baca Juga: Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, Ketua KPK: Ini Peringatan!

"Dari anggaran Kemensos TA 2020 semula Rp62,76 triliun, mengalami penambahan menjadi Rp 104,4 triliun, dan kemudian Rp 124,76 triliun. Dan, terakhir mendapat penambahan menjadi Rp 134,008 triliun," katanya.

Yakin bahwa warga masyarakat sangat memerlukan peran Kemensos, terutama saat pandemi, Kemensos meluncurkan berbagai bantuan sosial, yakni bansos reguler, bansos khusus, dan bansos tambahan. Untuk bansos reguler, Kemensos melakukan perluasan sasaran dan peningkatan indeks bantuan.

"Sejauh ini, bansos dapat kami salurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Bahkan, ada tiga bansos yang sudah rampung disalurkan dan telah mencapai 100%. Yakni bansos PKH, Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan BSB," kata Mensos.

Dengan tekad untuk menegakkan good governance, anggaran yang terus meningkat itu segera dibarengi dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, akuntabel dan transparan.

"Dalam Laporan Keuangan Kemensos TA 2019, Kemensos mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah predikat WTP ke-4 kali berturut-turut dari BPK," ujar Mensos.

Kini semua prestasi tersebut akan menjadi pertanyaan publik, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka dalam kasus bantuan sosial Corona untuk wilayah Jabodetabek 2020.

 

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x