Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, Ketua KPK: Ini Peringatan!

- 6 Desember 2020, 02:35 WIB
Menteri Sosial (baju putih) saat membagikan bantuan Covid-19
Menteri Sosial (baju putih) saat membagikan bantuan Covid-19 /Humas Kemensos

BERITA SUBANG - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus bantuan sosial Corona untuk wilayah Jabodetabek 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan telah menetapkan lima tersangka yang salah satunya adalah menteri.

"KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (6 Desember 2020).

Tiga tersangka sudah diciduk KPK. Sementara dua lainnya yakni Mensos Juliari dan AW belum bisa dipastikan keberadaannya. Firli Bahuri meminta keduanya segera menyerahkan diri.

"KPK menghimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Firli.

Mensos Juliari diduga sebagai penerima suap bersama MJS dan AW. Pemberi adalah AIM dan HS. MJS dan AW adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditunjuk Mensos dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Ada dugaan disepakatinya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk korupsi," jelas Firli.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x