"Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga," tegasnya.
"Walikota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun," ujar Sarbini.
Baca Juga: Gubernur Anies Copot Walikota Jakarta Pusat dan Kadis Lingkungan Hidup, Salah Apa?
Menurutnya, jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib bagi tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.
"Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," tambahnya.
Pemerintah Kota Bogor dan Satgas Covid-19 Kota Bogor sendiri sudah melaporkan manajemen RS Ummi ke Polres Bogor terkait swab test Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Ajay dan Hutama Yonathan Jadi Tersangka Kasus Korupsi RS Kasih Bunda Cimahi
Hal ini RS Ummi dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.