BERITA SUBANG - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan bahwa mayoritas publik mendukung aparat melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab.
Hal itu tertuang survei bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap FPI, MRS, dan Respon Pemerintah" yang dirilis pada Kamis, 26 November 2020.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan survei tersebut dilakukan pada periode 18-21 November 2020, dengan melibatkan sampel sebanyak 1201 responden yang dipilih secara random. Margin of error survei diperkirakan +/-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: Tegas Pada FPI, Pangdam Jaya: Penurunan Baliho Habib Rizieq Perintah Saya, Kalau Perlu Bubarkan!
Sirojuddin menerangkan dari total 49% warga yang tahu acara tersebut, mayoritas (77%) setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara itu dengan alasan Covid-19. Yang tidak setuju 17%, dan yang tidak menjawab 6%.
"Temuan ini menunjukkan adanya dukungan warga terhadap upaya pemerintah menegakkan aturan atau protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19," terangnya.
“Ini mengindikasikan harapan warga agar pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dalam hal pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Abbas.
Baca Juga: Denda Rp50 Juta untuk FPI dan Habib Rizieq Malah Jadi Kritikan untuk Anies Baswedan