Survei SMRC: 73 Persen Publik Setuju Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Acara Habib Rizieq

- 26 November 2020, 20:29 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa aksi penertiban baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan atas perintahnya. Pangdan Jaya menyatakan hal tersebut sesaat setelah memimpin Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa aksi penertiban baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan atas perintahnya. Pangdan Jaya menyatakan hal tersebut sesaat setelah memimpin Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020 /Sunardi Panjaitan/Beritasubang.com

Survei nasional SMRC juga menunjukkan sekitar 28% warga tahu pencopotan Kapolda Metro Jaya (Jakarta Raya) dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai gagal menegakan protokol/aturan kesehatan Covid-19.

Dari yang tahu, sekitar 48% setuju dengan sikap Kapolri tersebut. Sedangkan 37% responden menyatakan tidak setuju. 

Selain itu, sekitar 30% warga tahu adanya teguran pemerintah melalui Kemenko Polhukam kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Dari yang tahu, mayoritas (86%) setuju dengan sikap pemerintah tersebut.

Baca Juga: 3 Artis Ini Pernah Dianggap Melecehkan Habib Rizieq, Siapa Saja?

Begitu pula sekitar 29% warga tahu adanya teguran pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam kepada pemerintah daerah yang kurang tegas menegakkan aturan larangan berkumpul. Dari yang tahu, mayoritas (90%) setuju dengan sikap pemerintah pusat tersebut.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x