Survei nasional SMRC juga menunjukkan sekitar 28% warga tahu pencopotan Kapolda Metro Jaya (Jakarta Raya) dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai gagal menegakan protokol/aturan kesehatan Covid-19.
Dari yang tahu, sekitar 48% setuju dengan sikap Kapolri tersebut. Sedangkan 37% responden menyatakan tidak setuju.
Selain itu, sekitar 30% warga tahu adanya teguran pemerintah melalui Kemenko Polhukam kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Dari yang tahu, mayoritas (86%) setuju dengan sikap pemerintah tersebut.
Baca Juga: 3 Artis Ini Pernah Dianggap Melecehkan Habib Rizieq, Siapa Saja?
Begitu pula sekitar 29% warga tahu adanya teguran pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam kepada pemerintah daerah yang kurang tegas menegakkan aturan larangan berkumpul. Dari yang tahu, mayoritas (90%) setuju dengan sikap pemerintah pusat tersebut.***