Tegas Pada FPI, Pangdam Jaya: Penurunan Baliho Habib Rizieq Perintah Saya, Kalau Perlu Bubarkan!

- 20 November 2020, 14:57 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan dalam Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan dalam Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020 /Sunardi Panjaitan/Beritasubang.com/

 

BERITA SUBANG - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman secara tegas menjawab penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI yang viral di sosial media adalah perintahnya.

Dalam Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pilkada Serentak 2020 dan Penanggulangan Bencana Banjir di Wilayah Kodam Jaya/Jayakarta, Jumat, 20 November 2020, Dudung menyebutkan alasannya memerintahkan anggota TNI menurunkan baliho HRS tersebut.

"Itu perintah saya, karena beberapa kali Satpol-PP menurunkan dinaikkan lagi. Itu perintah saya," tegas Dudung dihadapan ribuan personel TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di CPNS 2021

Dia menambahkan, siapapun di Indonesia harus taat dengan hukum. Tidak bisa merasa paling benar dan berbuat semaunya.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia ini paling benar," ujarnya.

Dudung secara tegas meminta tidak ada pihak yang coba-coba dengan TNI dan mencoba menganggu persatuan.

Baca Juga: Benarkah Seleksi CPNS Baru Buka Tahun 2023? Begini Penjelasan Menpan-RB

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x