Edhy diduga menerima suap terkait dengan perizinan tambak usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Dalam kasus tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka yaitu Menteri KKP Edhy Prabowo, Stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misanta, Stasus Istri Menteri KKP Ainul Faqih, Siswadi (PT Aero Citra Kargo), dan Amirul Mukminin sebagai penerima suap. Sedang pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.***
Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP