Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

- 26 November 2020, 06:27 WIB
Edhy Prabowo menggunakan rompi orange KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo menggunakan rompi orange KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster. /Sunardi Panjaitan/Beritasubang/

 

BERITA SUBANG - Edhy Prabowo (EP) menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) serta dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Edhy setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan ekspor bibit Banur atau baby lopster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 26 November 2020 dinihari.

"Saya juga memohon maaf terhadap keluarga besar partai saya. Dengan ini saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum. Nanti saya juga akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," kata Edy usai Konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dari 11 Orang Rombongan Edhy Prabowo, Hanya 3 yang Langsung Dilepas KPK

Edhy mengatakan, dirinya juga akan bertanggungjawab atas apa yang telah ditetapkan oleh lembaga anti rasuah tersebut kepada dirinya.

"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers mengatakan, kasus yang melibatkan Edy Prabowo tersebut diketahui setelah KPK menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka Korupsi Benih Lobster, KPK Sematkan Baju Tahanan

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x