Partai Gerindra Hormati Proses Hukum Edhy Prabowo

- 26 November 2020, 14:29 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad /Antara Foto

BERITA SUBANG - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Gerindra menghormati proses hukum dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 26 November 2020 seperti dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa partai Gerindra dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Edhy Prabowo, KKP Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Dasco yang merupakan wakil ketua DPR itu mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.

Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.

Baca Juga: KPK Soal Kasus Edhy Prabowo: 'Pejabat Publik Saat Dilantik Telah Bersumpah Dihadapan Tuhan YME'

Selain itu dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020 karena apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun. "Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol," katanya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x