IPW Sebut Judi Online Bisnis TST, Ga Mungkin Diungkap, Apalagi Berantas

22 September 2022, 10:57 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso /YouTube Hersubeno Point

BERITA SUBANG- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini dana judi online yang mengalir ke sejumlah petinggi polisi tidak bakal ditindaklanjuti oleh Polri.

Sebab, menurut Sugeng, jika aliran dana tersebut dibongkar maka akan merembet kemana-mana.

"Saya tidak yakin akan dibuka, karena praktiknya kalau dibuka akan melibatkan banyak pihak. Daripada menjadi meledak semuanya, ya saling TST lah (Tau Sama Tau)," ujar Sugeng dikutip dari YouTube Uya Kuya, Kamis 22 September 2022.

 Baca Juga: Menguak Bong Alias RBT, Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303, Sohib Coklat

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Bebas 120 Hari Kedepan, Begini Caranya

Lebih lanjut dia menjelaskan, praktik penghasilan uang siluman sudah menjadi rahasia umum di kalangan anggota Polri.

Sugeng menyebut, anggota Polri sudah bisa menerima penghasilan di luar dari gaji pokoknya.

Menurut Sugeng, penghasilan tersebut berasal dari setoran. Jadi, anggota Polri yang pangkatnya lebih rendah diwajibkan menyetorkan uang kepada komandannya.

 Baca Juga: Bandel, Para Petinggi Polri Abaikan Perintah Jokowi dan Kapolri Soal Judi Online dan Konsorsium 303

Baca Juga: Tegas, Hasto Nilai Dewan Kolonel Pendukung Puan Maju Pilpres 2024 Tidak Segaris Kebijakan PDIP

Uang itu didapatkan dari berbagai cara, misalnya, dengan memeras terduga pelaku narkotika. Adapun ketika penangkapan pelaku narkotika diajak berdamai dengan cara membayarkan sejumlah uang.

"Anggota Jatanras di Bali harus menyetor Rp15 juta kepada atasannya. Mereka menceritakan bagaimana cara mendapatkannya uang tersebut. Mereka kalau menangkap terduga pelaku narkoba diolah dulu di suatu tempat (basecamp), bukan di kantor Polisi. Sehingga ini menciptakan kultur koruptif dan merekayasa kasus," ungkap Sugeng.

Sugeng pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen membongkar aliran dana judi online terkait Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang sempat diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler