Sambangi Kejagung, Kepala Otorita IKN Nusantara Minta Kejaksaan Ikut Awasi Tata Kelola Pembangunan

17 Maret 2022, 17:00 WIB
Jamdatun Feri Wibisono bersama Jamintel Amir Yanto dan kepala Otorita IKN Nusantara dinde0an Kejagung. /Foto: Kejagung/

BERITA SUBANG - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan pembangunan IKN perlu adanya dukungan berbagai pihak, Kejaksaan Agung pun diharapkan dapat ikut mengawal proses tata kelola yang menekankan tiga aspek yakni environment, sosial, dan government (ESG).

“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak Jamdatun, Bapak Jamintel, dan Bapak Jampidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik," ucap dia saat bertamu dengan pimpinan Kejagung, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Kejagung Mulai Gelar Penyidikan Korupsi di Tubuh PT Krakatau Steel Untuk Bidik Tersangka

Lanjut dia, apabila pemerintah ingin mengundang para calon investor yang hendak berinvestasi di IKN Nusantara tersebut, maka yang ditekannya para investor tersebut adalah ESG.

"Saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan tiga aspek yaitu ESG,” singkat dia.

Dhony menjelaskan tiga aspek yang disebut dengan ESG itu adalah “E” yakni environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim atau climate change.

Lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat dan yang penting adalah “G” yaitu government yakni tata kelola dimana nanti akan membuat structuring dari project ini.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka KSG MMS Pada Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

"Menurutnya, apabila tiga aspek ini berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar," ujar dia.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN Nusantara sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” tutur Dhony.

Baca Juga: Kejagung Bidik Oknum Jendral TNI Di Kasus Satelit Kemhan, Ini Surat Keputusan Jaksa Agung

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.

"Serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jamdatun maupun di daerah atau wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya," tutur dia.

Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan proyek strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca Juga: Kejagung Diminta Cekal Thomas Van Der Heyden Diduga Terlibat Korupsi Satelit Kemhan

Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe ke Kejagung langsung diterima Jaksa Agung Burhanuddin, dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jamintel Amir Yanto, Jamdatun Feri Wibisono.

Burhanuddin dalam pertemuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.

Baca Juga: Pasca Diperiksa Kejagung Jabatan Juliandra Sebagai Dirut Citilink Digantikan Dewa Kadek Rai

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya, dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN.

"Tapi tentunya diusahakan akan lebih cepat," tandas Bambang Susantono.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler