Mengandung Zat Berbahaya, Produk Kecap dan Sambal ABC Dilarang di Singapura

- 8 September 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi Kecap ABC yang akan di tarik oleh Singapura
Ilustrasi Kecap ABC yang akan di tarik oleh Singapura /YouTube/Miftah's TV/

 Baca Juga: Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu

Baca Juga: Tuntaskan Isu Perselingkuhan, Netizen Sarankan Anak Batita Putri Candrawathi Tes DNA

Menurut SFA, kandungan sulfur dioksida dan asam benzoat yang ada dalam kemasan produk kecap dan sambal ABC memiliki kandungan sangat tinggi yang tidak diizinkan ada dalam makanan.

Sementara untuk kandungan alergen pada makanan bisa memicu alergi pada manusia yang sensitif.

SFA juga sudah melayangkan surat kepada importir kedua produk tersebut untuk segera menariknya dari pasaran sebagai bentuk pencegahan.

 Baca Juga: DPR Ingatkan Komnas HAM dan Perempuan Bersikap Netral Soal Nasib Putri, Tak Perlu Giring Opini

“Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata SFA, seperti dikutip Today pada Rabu 7 September 2022.

SFA menegaskan, seluruh kandungan zat yang ada dalam makanan harus tercantum dalam label kemasan produk. Pencatatannya juga harus sesuai dengan banyaknya kadar zat yang digunakan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x