Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila ditarik Dari Peredaran

- 21 Juli 2022, 04:15 WIB
BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs dari  peredaran
BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs dari peredaran /tiktok.com

 
BERITA SUBANG - Siapa yang tak suka es krim? Sayangnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan importir agar menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim Haagen Dazs dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs itu. Dan, juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," terang Badan POM, yang dikutip dari PMJ News, Rabu 20 Juli 2022.

BPOM meminta importir segera menarik produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila asal Prancis dari pasar Indonesia.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Divpropam

Perintah penarikan ini karena es krim Haagen-Dazs rasa vanila mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan.

Adapun penarikan produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila ini berawal dari informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) yang diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 lalu.

Informasi tersebut menyebutkan ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan pada produk itu.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik berkenaan penarikan secara sukarela es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen, lantaran mengandung EtO.

Selanjutnya, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Produk yang ditarik yaitu es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup.

Sementara, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM masih beredar di Indonesia.

Demikian informasi Es Krim Haagen Dazs rasa vanila yang ditarik dari pasar Indonesia.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x