Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu

- 8 September 2022, 07:03 WIB
Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu
Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu /Antara/Akbar Nugroho Gumay

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya tidak pernah ragu sedikit pun untuk menuntaskan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Saya tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus ini, Kalau pun awalnya terlihat ragu dan sebagainya, tetapi yang sebenarnya  buka karena ragu tapi saya mengedepankan science crime investigation, investigasi,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu 7 September 2022 malam.

Listyo Sigit juga mengungkapkan, terdapat sejumlah kendala yang sempat mengganggu sejak di proses awal penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Inilah Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Soal Sambo: 'Lu Gak Tahu Ya Siapa Gua'

Baca Juga: Kapolri: Modal 'Air Mata Buaya', Usaha Ferdy Sambo Tutupi 'Bau Busuk' Pembunuhan Sangat Kuat

Kapolri menyebutkan kendala tersebut termasuk hal psikologis yang dialami penyidik.

Salah satu hambatan psikologis itu adalah ketakutan penyidik akan berhadapan dengan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di awal-awal proses penyidikan.

Menurut Kapolri, hambatan psikologis berupa ketakutan penyidik sempat menganggu.

“Ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu, termasuk timsus. Ini sempat terganggu,” ungkap Kapolri.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x