Irma Hutabarat: Kasus Vanessa Angel atau Angelina Sondakh Beda, Mereka Bukan Pembunuh

- 4 September 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi Perempuan dalam Tahanan
Ilustrasi Perempuan dalam Tahanan /Miju/Pexels.com (Photo by RODNAE Productions)

BERITA SUBANG –Komnas HAM dan Komnas Perempuan tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran terkesan kembali memunculkan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat, menyorot Putri Candrawathi yang belum ditahan meski statusnya tersangka.

Menurut Irma, pelecehan hukum yang dilakukan Putri Candrawathi sudah dimulai dari awal laporan palsu skenario pelecehan seksual.

"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban, yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," kata Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat 2 September 2022.

.Baca Juga: Lama Bungkam, Komnas Perempuan Tiba-tiba menyebut Putri Candrawathi Disetubuhi di Magelang

Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif. Dirinya menyebut Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.

Irma berpendapat, alasan kemanusiaan lantaran memiliki anak kecil tidak bisa digunakan kepada Putri Candrawathi.

"Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," ujar Irna.

Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Sondakh.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x