BERITA SUBANG - Kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret jenderal bintang dua Ferdy Sambo menyisakan tanda tanya besar di publik.
Hingga saa tini Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sang jenderal bintang dua hingga kini masih terus bergulir.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hingga kini, motif yang diungkapkan pihak kepolisian terkait pembunuhan Brigadir J masih sumir dan mengakibatkan beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Skenario Berubah 180 Derajat, Tak Ada Lagi Cerita Intim Kuat, Justru Brigadir J Mengendap
Berikut beberapa fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang meneyret Ferdy Sambo sebagai tersangka.
1. Dituduh sebagai bos mafia dan beking judi online
Adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan bahwa Sambo merupakan seorang bos Mafia. Damanik mengingatkan penyidik pada kekuatan Ferdy Sambo dan ia mengatakan kekuatan Ferdy Sambo masih ada.
Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo memiliki banyak uang, dan mampu membayar pengacara hebat berapa pun harganya. Bahkan ia mengatakan kecuali Bharada E, tersangka lainnya masih merupakan orang di ring Ferdy Sambo.