"Jangan lupa kecuali si Bharada E, yang lain masih di lingkaran Ferdy Sambo. Bayangkan kalau mereka (para saksi) semua disuruh cabut BAP, pusing gak jaksa sama hakimnya. Kami wkatu itu terpaksa pak hakim makanya kami buat pengakuan, sekarang kami tarik," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.
"Dia punya duit banyak, pengacara top di Indonesia berapa orang, dia bisa bayar untuk membela dia," ujar Damanik.
Bahkan menurut Taufan, jika Sambo membayar pengacara terbaik, jaksa bisa kewalahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jaksanya bisa keteteran menghadapinya," ujar Taufan Damanik.
Artikel di bawah ini menunjukkan Ferdy Sambo adalah yang pernah menangani kasus kebakaran di Kejagung.
Baca Juga: Bongkar Kembali Kasus Kebakaran Kejagung Yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo!, Ini Kata Pengamat Hukum
"Itu udah saya sampaikan kepada penyidik-penyidik, hati-hati jangan berpuas diri, seolah-olah sudah siap akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan. Belum tentu," ujarnya.
Taufan mengingatkan kasus Marsinah beberapa tahun lalu, yang ketika di pengadilan, ternyata saling membatalkan kesaksian.
"Namanya saksi mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan kesaksiannya," kenang Taufan Damanik.
Akhirnya tujuh terdakwa yang telah membatalkan kesaksiannya dibebaskan oleh hakim karena hakim tak bisa membuktikan dengan alat bukti di pengadilan.