Cerminan Nilai Kebudayaan Moposad dan Moduduran dalam Ideologi Pancasila

- 23 Juli 2021, 15:49 WIB
Budaya Moposad dan Modudurani dipercayai oleh masyarakat Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebagai sebuah petuah atau norma sosial yang bermakna untuk mendorong masyarakat daerah setempat untuk terus menolong satu sama lain dalam rangka menjaga keselarasan dan keserasian sosial yang dijalin antara sesama.
Budaya Moposad dan Modudurani dipercayai oleh masyarakat Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebagai sebuah petuah atau norma sosial yang bermakna untuk mendorong masyarakat daerah setempat untuk terus menolong satu sama lain dalam rangka menjaga keselarasan dan keserasian sosial yang dijalin antara sesama. /Jose Andreas Mardjo

Kapan terciptanya kebudayaan Moposad dan Moduduran sendiri tidak diketahui secara pasti, namun memang pada Tahun 1904, seorang penulis dan peneliti bernama W. Dunner Bier menjelaskan melalui salah satu karya tulisnya bahwa pemberian bantuan antara sanak saudara sebagai kebudayaan Moposad dan Moduduran merupakan praktik yang sangat kental dan lumrah terjadi.

Namun yang dimengerti secara pasti, adalah bahwa kebudayaan Moposad dan Moduduran berkembang dari dua frasa petuah utama, yaitu; “Dika Koliongan In Utatmu”, dan; “O’Akheran Takin Bobangkalan.”

“Dika Koliongan In Utatmu” memiliki makna bahwa sesama saudara tidak akan meninggalkan sesama. Sebagai warga pada daerah yang sama, yaitu Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sesama warga atau penduduk menganggap satu sama lain sebagai sanak saudara secara langsung.

Hal ini menimbulkan adanya rasa kewajiban dari setiap individu untuk membantu setiap orang warga tanpa adanya batasan pamrih apapun, sebab mereka adalah sebuah keluarga.
Adapun makna yang tersirat pada frasa petuah “O’Akheran Takin Bobangkalan” adalah bahwa pelaksanaan kebudayaan yang hadir, merupakan bentuk akan cara guna memelihara tali perekat antara masyarakat.

Melihat makna dari 2 tersebut, dapat memahami bahwa keberlangsungan budaya Moposad dan Moduduran memiliki makna lebih dari sebuah kehormatan pada budaya, namun sebagai sebuah tanggung jawab yang harus dihormati dan diemban oleh setiap individu setempat guna memelihara kesatuan antara mereka.

Keabadian Moposad dan Moduduran sendiri terjamin, sebab tanggung jawab dalam memelihara keberlangsungannya adalah bentuk daripada menjaga tali silaturahmi antar warga setempat.

Selanjutnya, kita dapat melihat keberhasilan ideologi Pancasila dalam memuat makan dan prinsip Moposad dan Moduduran dalam Ideologi Pancasila.

Makna saling membantu untuk bergotong royong dapat secara jelas terlihat dari ketentuan sila ke-3 dari Ideologi Pancasila, yang memiliki bunyi; “Persatuan Indonesia”. Persatuan Indonesia memiliki makna agar para rakyat dapat bersama-sama menyatukan diri mereka beserta segala kepentingan pribadi maupun golongan lainnya di bawah kepentingan kesatuan Bangsa dan Negara.

Hal ini menimbulkan spirit para rakyat untuk memiliki rasa dan semangat dalam menanggung nasib yang sama antara setiap rakyat Indonesia, dengan ini timbul urgensi bagi setiap individu rakyat untuk berandil dalam menjaga dan memelihara kesatuan antara sesama.

Hal ini dapat dicapai dengan adanya rasa pertanggungjawaban untuk memperhatikan dan menolong satu sama lain, sebab adanya penanggungan senasib antara para rakyat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah