Embat Rp1,2 Triliun, Bareskrim Telusuri Aset 4 Tersangka Viral Blast Global

- 18 Maret 2022, 11:21 WIB
Tangkapan layar bantahan scam Viral Blast/Smart Avatar
Tangkapan layar bantahan scam Viral Blast/Smart Avatar /

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, kasus Robot Trading Viral Blast telah merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.

"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun,” kata dia,

 Baca Juga: Nekad, Indra Kenz Hilangkan BB dan Kuras Saldo Rekening

Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022.

Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha.

 "Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.

 Baca Juga: Tipu tipu Withdraw DNA Pro Berlanjut, Kemarahan Member Mulai Memuncak

Daftar korban dalam pelaporan ini berjumlah 30 orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP).

Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah