Embat Rp1,2 Triliun, Bareskrim Telusuri Aset 4 Tersangka Viral Blast Global

- 18 Maret 2022, 11:21 WIB
Tangkapan layar bantahan scam Viral Blast/Smart Avatar
Tangkapan layar bantahan scam Viral Blast/Smart Avatar /

BERITA SUBANG -Bareskrim Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tiga dari empat tersangka itu kini telah ditahan

"Yang sudah dilakukan penahanan terhadap inisial RPW, MU, dan JHP," kata Gatot Repli Handoko Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Pablo Benua: DNA Pro Bakal Scam, Daniel Abe Kabur ke Rusia?

 Menurut Gatot, satu tersangka lainnya berinisial PW belum ditahan karena masih diburu. PW telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk saudara PW ditetapkan sebagai DPO," ujar Gatot.

Namun demikian, Gatot belum membeberkan identitas keempat tersangka. Begitu pula jabatannya di platform Viral Blast Global tersebut.

Baca Juga: WD Pasti Cair atau Pungguk Merindukan Bulan? Member DNA Pro , ATR dan Fahrenheit Perlu Nyimak

Penyidik masih melakukan pengembangan dan pelacakan aset tersangka."Masih dilakukan tracing aset (melacak aset) oleh penyidik," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x