Februari, OJK Kembali Blokir Kripto dan Robot Trading Bodong, Ini Daftarnya

- 18 Februari 2022, 13:38 WIB
Investasi Kripto Legal dan Ilegal yang Diperdagangkan, Pemerintah Perketat Pengawasan
Investasi Kripto Legal dan Ilegal yang Diperdagangkan, Pemerintah Perketat Pengawasan /Jurnal Ngawi/Gambar ilustrasi pixabay

3 layanan investasi kripto ilegal yang diblokir

    Elzio

    I-DOE

    PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com

2 perdagangan robot trading tanpa izin:

    EA50/PT Sentra Mega Indotek

    OPAFX - OPAC Trading Limited

Itulah daftar investasi ilegal yang diblokir OJK pada Februari 2022.Hindari investasi ilegal agar Anda tidak menderita kerugian.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah