Februari, OJK Kembali Blokir Kripto dan Robot Trading Bodong, Ini Daftarnya

- 18 Februari 2022, 13:38 WIB
Investasi Kripto Legal dan Ilegal yang Diperdagangkan, Pemerintah Perketat Pengawasan
Investasi Kripto Legal dan Ilegal yang Diperdagangkan, Pemerintah Perketat Pengawasan /Jurnal Ngawi/Gambar ilustrasi pixabay

Daftar 21 entitas investasi ilegal yang diblokir OJK

Berikut entitas investasi ilegal yang diblokir OJK hingga Februari 2022:

16 money game

    Goo Flush

    AFC Football

    HEPI 100

    Tesla Solar

    Schneider PV

    Yagoal

    Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah