BERITA SUBANG -Kasus Muhammad Kece memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece ke tingkat penyidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menemukan bukti awal yang mencukupi setelah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi ahli bahasa.
"Karena itu, penyidik meningkatkan kasus ini dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," kata Ahmad Ramadhan, Selasa 24 Agustus 2021.
Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali
Kerja Polisi mendapat apresiasi masyarakat karena merespon dengan cepat. Hanya saja disisi lain, para penggiat media sosial, Youtuber dan netizen mengingatkan penegak hukum untuk bersikap profesional terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Ustad Abdul Somad (UAS), Yahya Waloni dan Yoseph Paul zhang.
Kasus penistaan salib dan patung yang merupakan simbol agama Katolik dan Kristen Protestan dilakukan Abdul Somad dua tahun lalu tepatnya di bulan Agustus 2019.
Hanya saja, hingga kini kepolisian tidak punya rekam apapun untuk mengusut kasus tersebut.
Padahal sejumlah organisasi diantaranya Ormas Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ormas Horas Bangso Batak (HBB) telah melaporkan kasus tersebut.
Pegiat media sosial Denny Siregar menyakini bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad pasti akan diproses polisi dan tidak lama pasti masuk penjara.