BERITA SUBANG - Mayat wanita yang berada dalam mobil Ayla warna merah No Pol E 1397 RI di pantura Subang, ternyata korban pembunuhan yang dilakukan suaminya.
MF (23) korban pembunuhan yang dilakukan Rohjaya (43) yang tidak lain adalah suami korban, ditinggalkan di bangunan kosong wilayah Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Kamis 8 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Subang, Jum'at 9 Desember 2022 malam.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mobil warna merah terpakir di bangunan kosong di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, dan mobil itu terlihat mencurigakan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, selanjutnya Reskrim Polres Subang dibantu Tim INAFIS bersama anngota Polsek Pusakanagara melakukan olah TKP.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, dan akhirnya kurang dari 24 jam pelaku dapat ditangkap," tandas Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Korban merupakan istri pelaku
Rohjaya merasa kesal karena istrinya ternyata masih bekerja di tempat hiburan malam.