Mayat Wanita dalam Mobil Ayla Merah di Jalur Pantura Subang Ternyata Korban Pembunuhan yang Dilakukan Suaminya

- 10 Desember 2022, 13:03 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni tunjukkan barang bukti: MF (23) korban pembunuhan yang dilakukan Rohjaya (43) yang tidak lain adalah suami korban
Kapolres Subang AKBP Sumarni tunjukkan barang bukti: MF (23) korban pembunuhan yang dilakukan Rohjaya (43) yang tidak lain adalah suami korban /Ist/

Itulah yang menyebabkan si suami gelap mata membunuh istrinya.

"Istrinya masih bekerja di tempat hiburan malam, selanjutnya si istri di jemput dari tempat kerjaannya untuk dibawa pulang. Sebelum sampai kerumahnya korban dibekap didalam mobil yang berjarak satu kilo meter dari rumah mereka di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Reaksi Penumpang kala Koko Driver Narik Taksi Online Bawa Balita, Kunci Mobil Malah Kebawa Istri pula

Si pelaku membawa korban ke arah Jakarta dan setibanya di wilayah Subang, pelaku melihat ada bangunan kosong dan parkir di sana. Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban di dalam mobil," terang Kapolres Subang AKBP Sumarni.

"Pelaku dijerat dengan pasal 340 B junto pasal 44 ayat 3 tahun 2004 dengan hukuman seumur hidup, diancam hukuman mati,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa mobil daihatsu warna merah Ayla no pol E 197 RI, satu botol air mineral yang berisikan BBM solar, kemudian buku nikah dari kedua korban dan tersangka, baju milik korban berwarna merah, baju yang sebagian sudah terbakar, dan satu buah jaket warna abu yang sebagian terbakar.***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah