Gelombang Tsunami PHK Buruh Pabrik Subang, 10 Ribu Pekerja Garmen jadi Pengangguran Total

- 11 November 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi. Tsunami PHK Buruh Pabrik Subang, 10 Ribu Pekerja Garmen Nganggur
Ilustrasi. Tsunami PHK Buruh Pabrik Subang, 10 Ribu Pekerja Garmen Nganggur /Ringtimes Banyuwangi/

BERITA SUBANG - Bagaikan gelombang Tsunami, 10 ribu karyawan pabrik garmen di Subang alami PHK oleh 25 manajemen pabrik tempat mereka mengais nafkah untuk keluarganya.

25 pabrik garmen di Subang lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribu orang pekerjanya hingga jadi pengangguran.

Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar), hingga September 2022, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 43.567 pekerja, termasuk karyawan pabrik garmen di Subang.

Baca Juga: Ketua KONI Subang ARD Incar Dua Medali Emas dari Cabor Wushu Porprov Jabar XIV/2022 di Ciamis

Data Disnakertrans Subang mencatat 10 hingga 50 persen karyawan di setiap satu pabrik garmen di Subang telah di PHK.

Menurut Kepala Disnakertrans Subang -Yenni Nuraeni, hal itu disebabkan melemahnya order garmen dari luar negeri yang menjadi pangsa pasar pabrik garmen Subang.

Baca Juga: Ini Lokasi dan Harga Rumah Murah di Subang, Beli Sebelum Kehabisan

"Pabrik-pabrik garmen tersebut biasanya mengekspor produk ke Amerika dan Eropa. Tapi, akibat kondisi ekonomii global banyak pembeli luar negeri yang meniru pesanannya,” ujar Yenni, Kamis 10 November 2022.

Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, PHK kali ini termasuk kejadian luar biasa. 

Namun, PHK besar-besaran tak hanya terjadi di Subang, tapi juga daerah lain di Jawa Barat.

Baca Juga: Invetasi Bodong Kembali Marak, Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban

Tercatat 87 perusahaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat melakukan PHK imbas buruknya kondisi perekonomian global.

Baca Juga: PT Meiloon Technology Indonesia Digeruduk Massa, Perusahaan Dianggap Ingkar Janji ke Warga Sekitar di Dua Desa

PHK karyawan pabrik garmen Subang berada pada posisi keempat terbanyak, detail datanya seperti berikut:

1. Kabupaten Sukabumi, 26 perusahaan di Kabupaten Sukabumi mem-PHK 12.188 pekerja

2. Kabupaten Bogor, 18 perusahaan di Kabupaten Bogor mem-PHK 14.720 pekerja

3. Kabupaten Purwakarta, 29 perusahaan di Kabupaten Purwakarta mem-PHK 3.883 pekerja.

4. Kabupaten Subang, 12 perusahaan di Kabupaten Subang mem-PHK 9.626 pekerja

5. Kota Bogor, 1 perusahaan di Kota Bogor mem-PHK 150 pekerja

6. Kabupaten Bandung, 1 perusahaan di Kabupaten Bandung mem-PHK 3.000 pekerja.

***

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x