Invetasi Bodong Kembali Marak, Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban

- 10 November 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong NET89 yang dilakukan oleh PT SMI, Polri kini menetapkan delapan orang tersangka.
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong NET89 yang dilakukan oleh PT SMI, Polri kini menetapkan delapan orang tersangka. /Pixabay/kalhh.

BERITA SUBANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menerima laporan dari  puluhan orang mengaku sebagai korban investasi bodong.

Dalam tiga hari saja, jumlah pelapor tercatat sudah 50 orang dengan kerugian beragam mulai Rp 8 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta, sampai ada yang ratusan juta rupiah per orang.

"Sejak Selasa pekan ini 30 sampai 50 orang mengadukan karena menjadi korban investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran 10 juta, 20 juta per orangnya beragam," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di kantornya, Kamis 10 November 2022.

Baca Juga: Kasus Positif Hingga Kematian Akibat Covid Naik Tajam dalam Enam Pekan Terakhir

Menurut Ari, modus investasi bodong yang dilaporkan tersebut adalah upaya menghimpun dana dari para korban lewat aplikasi pinjaman online dengan dijanjikan keuntungan.

Namun, para korban tak kunjung mendapatkan keuntungan seusai hasil pinjamannya dan malah terus ditagih cicilan.

"Mereka pun sudah ada yang melapor sebagian ke Polsek Karangnunggal dan ke Polres. Kami pun meminta para korban untuk melengkapi bukti," kata Ari.

Asep asal Kabupaten Tasikmalaya, mengaku telah tertipu sebesar Rp8 juta.

 Baca Juga: Haru, Ini Alasan Fransiska Ncis Rela Mendonorkan Satu Ginjalnya

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x