PT Meiloon Technology Indonesia Digeruduk Massa, Perusahaan Dianggap Ingkar Janji ke Warga Sekitar di Dua Desa

- 8 November 2022, 12:06 WIB
Massa geruduk lokasi PT Meiloon Technologi Indonesia di Subang, Jawa Barat.
Massa geruduk lokasi PT Meiloon Technologi Indonesia di Subang, Jawa Barat. /H. Yaman Suryaman/beritasubang.com/

BERITA SUBANG - PT. Meiloon Technology Indonesia digeruduk warga dua desa, yaitu Desa Gunungsembung dan Desa Gembor di Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat,  karena dianggap ingkar janji.

Perwakilan warga dua desa di Desa Gunungsembung dan Desa Gembor mendatangi pabrik PT Meiloon, karena mereka menganggap bahwa perusahaan mengingkari kesepakatan yang telah dibangun antara pemerintahan dua desa dengan pihak perusahaan.

Diduga dalam banyak hal, perusahaan ingkar janji dari MoU yang telah disepakati antara pemdes kedua desa dengan perusahaan PT Meiloon, yaitu salah satunya masalah rekrutmen tenaga kerja.

Baca Juga: Profil Perusahaan PT Meiloon Technology Indonesia, Hal yang Harus Diketahui Jika Ingin Melamar Kerja ke PT Ini

Hal tersebut disampaikan perwakilan warga desa Gunungsembung -Iyang dan Rudi Agustin, ketika melaksanakan audien dengan pihak PT Meiloon yang diterima HRD PT Meiloon -Lucy, Senin 7 November 2022.

Audien warga dua desa dengan HRD PT Meiloon Technology Indonesia -Lucy tersebut dihadiri Camat Kecamatan Pagaden Tri Utami beserta MP Pagaden, perwakilan Koramil Pagaden, Perwakilan Polsek Pagaden, dan Pemdes Desa Gunungsembung dan Desa Gembor, serta pokja kedua desa.

Baca Juga: Info Loker Jadi TKI di Jepang, Bisa Dapat Upah Tinggi, Simak Syaratnya Berikut, Kerja di Bidang Manufaktur

Dalam kesempatan tersebut Iyang mempertanyakan tentang perekrutan tenaga kerja untuk warga Desa Gunungsembung dan Desa Gembor, "Ada berapa orang dan siapa saja?" Pasalnya dalam kesepakatan perusahaan akan memberikan fasilitas kepada warga masyarakat lingkungan desa setempat.

Hal lain ditanyakan Rudi, ia menyoroti terkait status tenaga kerja dan cara pengupahanya, bahkan informasi yang didapat, tenaga kerja di PT Meiloon statusnya Harian Lepas (HL).

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x