Nama Anda Dicatut Parpol untuk Pemilu 2024? Segera Laporkan, Ini yang akan Dilakukan Bawaslu Subang

- 22 Agustus 2022, 21:42 WIB
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Subang --Jecky Jauhari (berkacamata) imbau warga Subang lapor, bila merasa namanya dicatut parpol untuk kepentingan Pemilu 2024.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Subang --Jecky Jauhari (berkacamata) imbau warga Subang lapor, bila merasa namanya dicatut parpol untuk kepentingan Pemilu 2024. /dok. H. Yaman Suryaman/Beritasubang.com/


BERITA SUBANG - Bawaslu Subang akan menghapus daftar nama seseorang yang merasa dicatut parpol demi kepentingan Pemilu 2024.

Bawaslu Subang persilahkan warga Subang melapor, bila merasa namanya dicatut sehingga terdaftar pada nama pendukung salah satu parpol di Pemilu 2024.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Subang --Jecky Johari sampaikan sosialisasi Bawaslu Subang terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui Talkshow Radio Fena FM PWI Subang.

Sosialisasi Bawaslu Subang disampaikan Jecky Johari mengihwal pengawasan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sampai penetapan peserta Pemilu tahun 2024.

Baca Juga: PPATK: Dana 303 Judi Online Mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina

Sosialisasi Bawaslu Subang dilakukan melalui acara Talkshow Radio Fena FM PWI Kabupaten Subang, bertempat di Jalan Kertawigenda Nomor 25 Subang, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2022.

Jecky Johari yang didampingi sekretarisnya --Patrya Baskara, mengumumkan nama-nama Partai Politik (parpol) yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Menurut dia, "Ada 43 partai politik yang mendaftar ke KPU untuk ikut menjadi peserta Pemilu tahun 2024, namun KPU menetapkan 27 Parpol yang lolos verfak, sisanya 16 Parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat."

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawati Ikut Matangkan Skenario Pembunuhan Brigadir J

"Kegiatan sosialisasi pengawasan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran politik kepada masyarakat Subang dalam menghadapi Pemilu mendatang," terang Jecky Johari.

Jecky Johari juga mengimbau masyarakat Subang, bila ada yang merasa namanya tercantum menjadi pendukung di salah satu partai atau menjadi pendukung di beberapa partai, padahal yang bersangkutan tidak merasa mendukung, maka dipersilahkan melaporkan ke Bawaslu Subang.

Tujuan melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Subang, imbuh Jecky, agar saat melakukan verifikasi faktual, Bawaslu Subang dapat mencoret kembali dukungan tersebut, karena yang bersangkutan tidak merasa mendukung atau tidak pernah memberikan dukungan.

"Atau bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar dalam dukungan salah satu partai peserta pemilu atau tidak silahkan bisa di buka website infopemilu.kpu.go.id," pungkas Jecky Johari.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah