BERITA SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali, libatkan PWI Subang fasilitasi mediasi dugaan tindak persekusi yang dialami salah satu wartawan/jurnalis di Pagaden Barat.
Peristiwa diduga dipicu kesalahpahaman yang terjadi antara salah satu wartawan dengan perangkat desa di salah satu desa wilayah hukum Polsek Pagaden, Polres Subang, pada Sabtu sore tanggal 2 Juli 2022.
Ketua PWI Subang Zaenal Mutaqin menugaskan Ketua Bidang Advokasi PWI Subang --Maruli, untuk membantu mediasi penyelesaian sengketa kedua pihak.
Mediasi digelar di Markas Polres Subang menghadirkan dua pihak terkait --seorang jurnalis di Kabupaten Subang dan kepala desa berikut sejumlah perangkat desa di salah satu desa wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
AKBP Sumarni menjelaskan, kehadiran PWI Subang pada permasalahan ini sangat tepat untuk menjelaskan Undang-Undang Pers dan aturan-aturan terkait mekanisme jurnalistik yang mesti dipahami kedua pihak terkait.
Dalam hal ini jurnalis sebagai bagian dari kontrol sosial kinerja pemerintah, dan perangkat desa di sisi lain --sebagai salah satu bagian dari pelaksana roda pemerintahan di tingkat desa.
"Kami tentunya sangat konsen untuk menuntaskan permasalahan, ini jangan sampai kejadian serupa terulang lagi," kata AKBP Sumarni, Selasa 2 Agustus 2022.
AKBP Sumarni berpendepat, pertemuan yang menghadirkan PWI Subang sebagai organisasi kewartawanan yang hadir di Subang bisa membantu mediasi penyelesaian permasalahan yang terjadi pada kedua belah pihak.