BERITA SUBANG - Jokowi perintahkan gelar diskusi masif dan terbuka bahas isu kontroversial Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang KUHP (RUU KUHP).
Intruksi Presiden Jokowi itu dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, Selasa 2 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan diskusi yang lebih masif dan terbuka untuk membahas isu-isu kontroversial dalam pembahasan RUU KUHP.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada Mahfud MD saat memimpin rapat internal kelanjutan pembahasan RUU KUHP di Istana Negara, Selasa.
Kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian," kata Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Sekretariat Presiden.
"Dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," tandas Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Temuan Bansos Terkubur di Depok, Kemenko PMK: Itu Beras Rusak Tidak Layak Konsumsi, JNE Telah Ganti
Instruksi itu diperintahkan Jokowi kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait yang turut membahas RUU KUHP guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu-isu yang masih jadi perdebatan dalam pembahasan RUU KUHP.
"Karena hukum itu adalah cermin kehidupan masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat," ucap Mahfud MD.