Akan Periksa Dokumen Tata Cara Pemusnahan Bansos, Polisi Dalami Temuan Kuburan Beras Bansos di JNE Depok

- 2 Agustus 2022, 20:53 WIB
Dalami temuan kuburan beras bansos di lahan parkir JNE Depok, Polisi akan periksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan.
Dalami temuan kuburan beras bansos di lahan parkir JNE Depok, Polisi akan periksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan. /Asprilla Dwi Adha/ANTARA

BERITA SUBANG - Penemuan kuburan hampir 4 ton paket beras bansos presiden di halaman parkir JNE Depok kagetkan publik. Polisi akan memeriksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan ungkap perusahaan jasa kurir JNE tidak punya sop baku terkait pemusnahan barang rusak terkait penimbunan hampir 4 ton beras banpres di Depok.

Temuan paket bansos terkubur di lahan parkir JNE di Depok, Jawa Barat ternyata merupakan paket banpres berupa beras yang telah rusak ketika akan disalurkan kepada masyarakat oleh JNE.

Baca Juga: Temuan Bansos Terkubur di Depok, Kemenko PMK: Itu Beras Rusak Tidak Layak Konsumsi, JNE Telah Ganti

 

Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa paket beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, telah ditimbun sejak 5 November 2021 lalu.

"Pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir melalui kanal Humas Polri, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurut pihak JNE, lanjut Ahmad Ramadhan, "Beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Itu alasan JNE."

JNE mengaku telah membuat berita acara atas penimbunan beras bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x