Kasus Subang Segera Terungkap? Jika Dilimpahkan ke Kejati, Dibutuhkan Keterangan Dokter Hastry Sebagai Ahli

- 25 Februari 2022, 10:35 WIB
Kolase dokter Hastry dan Anjas Asmara di Thailand
Kolase dokter Hastry dan Anjas Asmara di Thailand /

BERITA SUBANG - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 106 orang saksi terkait pembunuhan Tuti Suhartini 55 dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Dusun Ciseuti Jalancagak Subang pada 18 Agustus 2021 silam.

Pada Januari 2022 lalu, penyidik Polda Jabar telah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku ke semua kantor polisi di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, pelaku yang telah menghilangkan nyawa dua wanita yang merupakan ibu dan anak di Subang ini belum juga ditangkap.

Dalam wawancara dengan awak media Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan beberapa alat bukti atau petunjuk sudah ada ditangan penyidik.

Baca Juga: Kasus Subang, Benarkah Tuti dan Amel Dihabisi Pakai Stik Golf?

Akan tetap alat bukti dan petunjuk tersebut menurut Ibrahim tidak bisa disampaikan ke publik.

"Beberapa alat bukti dan petunjuk-petunjuk juga ada. Tapi kan alat bukti tidak bisa kita ekspos," kata Ibrahim.

Ia meyakini kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini akan segera terungkap.

"Namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya," kata Ibrahim di Mapolda Jabar Senin 21 Februari 2022.

Pihaknya pun optimis pelaku rajapati Tuti dan Amel di Subang ini bisa segera ditangkap guna memberikan keadilan bagi kedua korban dan keluarganya.

Baca Juga: Antara Fakta dan Motif Kasus Pembunuhan di Subang, Saling Tuding Antara Yoris dan Yosef versus Danu Subang

Sementara itu, terkait pemberitaan di media tentang pernyataan ahli Forensik Mabes Polri Kombes Dr. dr. Sumy Hastry yang mengatakan tugasnya membantu pengungkapan kasus Subang telah selesai ditanggapi oleh Akademisi Anjas Asmara di Thailand.

Menurut Anjas tugas dr. Hastry sapaan karib Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti belum selesai.

Karena menurut Anjas pada saat jika kasus ini terungkap dan dilimpahkan ke persidangan maka pastinya akan dibutuhkan keterangan dari para saksi ahli salah satunya yakni dari dr. Hastry.

"Nanti jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati, pasti dibutuhkan keterangan ahli. Keterangan ahli menurut aku yang akan dipakai salah satunya dari dokter Hastry," tutur Anjas 

Baca Juga: Kasus Subang Terbongkar, Danu: Yoris Suruh Ini Hingga Tak Dapat Hadiri Pemakaman Amelia Mustika Ratu dan Tuti

"Jadi menurut aku, tugas dokter Hastry belumlah selesai," ucap Anjas dalam video berjudul 'Hasil Autopsie Kedua Subang : Merekalah Pelakunya' di kanal Youtube @Anjas di Thailand.

***

 

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Youtube @Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah