BERITA SUBANG - Ada fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti Jalancagak Kabupaten Subang.
Peristiwa perampasan nyawa dua wanita di Subang ini terjadi sekitar lima bulan yang lalu, tepatnya pada Rabu 18 Agustus 2021.
Jasad ibu dan anak ini ditemukan di dalam bagasi belakang mobil Toyota Alphard milik korban yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti.
Hingga kini, pihak kepolisian yang menangani perkara ini yakni Polda Jawa Barat masih terus bekerja keras untuk mengungkap eksekutor, otak, dan motif pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Yosef Minta Danu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Subang
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan fakta terbaru dari penyelidikan kasus rajapati Tuti dan Amel ini.
Ibrahim menyebutkan sudah ratusan saksi yang diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini.
Jika saksi sebelumnya dalam kasus pembunuh Subang ini adalah 69 orang, maka dengan angka terbaru dari Ibrahim Tompo tersebut berarti ada sekitar 30 orang lebih saksi baru yang diperiksa.
"Ada saksi-saksi baru," kata Ibrahim di Bandung, 9 Februari 2022.