Sudah Banyak Saksi yang Diungkap: Ini Hasil Pengungkapan Kasus Subang, Apa Hasi Pemeriksaan Saksi Baru?

- 12 Februari 2022, 00:14 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo (depan) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022./Remy Suryadie/Galamedia
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo (depan) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022./Remy Suryadie/Galamedia /

BERITA SUBANG - Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus rajapati Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Subang pada Agustus 2021 lalu.

Perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini awalnya ditangani oleh Polres Subang, namun sejak 15 November 2021 lalu dilimpahkan ke Polda Jabar.

Saat merilis sketsa wajah terduga pelaku pada Desember 2021 lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 69 saksi.

Ke-69 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik itu termasuk diantaranya kerabat korban dan tujuh saksi ahli.

Hampir enam bulan sudah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel berlalu. Namun, kasus ini belum juga menemukan titik terang.

Baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus ini.

Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dapat membantu pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amel ini.

"Kita (Polda Jabar) masih tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi yang mungkin bisa membantu pengungkapan. Saat ini sudah banyak saksi dan petunjuk yang diperiksa,” ujarnya di Bandung, Rabu 9 Februari 2022, seperti diberitakan Desk Jabar pada artikel Kasus Subang Terbaru, Ada SAKSI BARU yang Akan Diperiksa Polda Jabar, Ini Kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ketika ditanya, apakah saksi – saksi yang diperiksa saat ini merupakan saksi lama yang sudah diperiksa sebelumnya, yang berjumlah 69 orang ia menegaskan bahwa saksi-saksi tersebut baru dan bukan bagian dari 69 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x