"Saya diperintahkan A Yoris untuk stay di TKP di rumah kejadian bersama Banpol," ungkap Danu.
Dikatakan Danu, bahwa ia berada di TKP pada Kamis 19 Agustus 2021 itu sejak pukul 07.00 pagi atas perintah Yoris.
Karena harus menjalankan perintah dari Yoris sehingga Danu tidak bisa mengikuti proses pemakaman kedua korban dari awal.
"Sempat ke makam pada saat jenazah mau dimasukkan ke dalam kubur" tutur Danu.
Setelah itu ia kembali lagi ke TKP hingga pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Yosef Subang : Kalau Saya Orangnya Lurus lurus Saja
Sementara itu, ayah angkat Danu, Surono mengungkapkan bahwa ia sendiri telah empat kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
"Saya empat kali di BAP. Saat menjalani BAP saya ijin dulu kerjanya," kata Yono.
Yono mengakui bahwa saat dimintai keterangan sebagai saksi tidak ada sedikit pun rasa tegang yang dialaminya.
"Karena tidak merasa bersalah ya nyatai aja saya saat diminta keterangan. Dan saya menyampaikan apa yang saya tahu," tutur Yono.